Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa pada tingkat tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang dicapai selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Di SMKN 6 Surabaya pelaksanaan UKK dilakukan mulai tanggal 5 hingga 10 April 2021.
Menurut Kepala SMKN 6 Surabaya, Drs Barun, ST MM, pada pelaksanaan UKK di SMKN 6 ini dalam penerapan dengan Industri Dunia Usaha Dunia Kerja (IDUKA). Selama pelaksaan, UKK hanya mengikuti 50 persen sisiwa dari jumlah siswa secara keseluruhan setia harinya. Tak hanya itu, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat juga dilakukan.
Pelaksanaan UKK di SMKN 6 Surabaya bulan April ini, dilakukan Program Keahlian Tata Busana, Tata Kecantikan, Tata Boga, Multimedia, Akuntansi dan UPW. Sedangkan Program Keahlian Perhotelan di lakukan bulan Mei 2021